Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq membenarkan adanya laporan anak hilang ini. MW telah ditemukan oleh aparat Polsek Bekasi Barat di kawasan Pondok Kopi, Jaktim.
"Sudah ditemukan di Pondok Kopi oleh Polsek Bekasi Barat pada pukul 08.00 WIB pagi tadi," kata Umar kepada detikcom, Senin (27/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan MW, dia pergi dari rumahnya karena kesal terhadap orangtuanya yang melarangnya pacaran dengan RP (19)," ungkapnya.
Peristiwa bermula ketika MW meninggalkan rumahnya pada tanggal 24 Juli 2015. Ia lalu pergi ke rumah temannya NF yang juga terletak di kawasan Cakung, Jaktim. Keduanya lalu menginap di rumah temannya S di Klender, Jakarta Timur.
"Kemudian pada Senin (27/7) pukul 07.30 WIB, MW menghubungi pacarnya RP untuk bertemu di Pondok Kopi," ungkapnya.
Di saat bersamaan, orangtua MW mencarinya ke tempat tongkrongan anaknya di kawasan Pondok Kopi. Saat itulah MW bersama pacarnya RP dan NF diamankan polisi dan orangtuanya.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa RP. Sementara MW dan NF saat ini sudah berada sama orangtuanya.
"Kami akan melakukan visum kepada korban. Pengakuan RP sih mereka baru bertemu dan tidak melakukan apa-apa," kata Armunanto.
(mei/bar)











































