JK Minta Komisioner KY Jalani Proses Hukum di Bareskrim

JK Minta Komisioner KY Jalani Proses Hukum di Bareskrim

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 19:04 WIB
JK Minta Komisioner KY Jalani Proses Hukum di Bareskrim
Foto: M Iqbal
Jakarta - Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurochman Syahuri hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim hari ini atas laporan Hakim Sarpin. Menanggapi pemanggilan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta keduanya menjalani pemeriksaan dengan baik.

"(Pemanggilan Bareskrim) itu kan proses hukum. Jalani saja. Dipanggil itu kan tidak berarti bersalah," kata JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (27/7/2015).

Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban seorang warga negara untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait sebuah kasus. Menurutnya, sudah benar yang dilakukan kedua komisioner KY tersebut yang memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan diperiksa, semua warga negara wajib itu," tegasnya.

Kedua komisioner KY ini dinyatakan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin. Sebelumnya, Ketua KY Suparman Marzuki pernah menemui JK di kantor Wapres terkait kasus ini. Saat itu, JK menilai persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Namun, proses hukum tetap berjalan hingga saat ini. (mnb/slh)


Berita Terkait