Komisioner KY Serahkan Kasus Hukumnya Pada Hakim Sarpin

Komisioner KY Serahkan Kasus Hukumnya Pada Hakim Sarpin

Rivki - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 18:39 WIB
Komisioner KY Serahkan Kasus Hukumnya Pada Hakim Sarpin
Foto: rivki
Jakarta - Usai diperiksa Mabes Polri, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri menyerahkan sepenuhnya kasusnya kepada Mabes Polri. Taufiq juga menyerahkan kasusnya kepada hakim Sarpin Rizaldy.

"Terserah Pak Sarpin mau nyabut atau nggak, saya tidak peduli. Secara kemanusiaan saya perlu minta maaf," ujar Taufiq usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Taufiq mengatakan, dirinya bersedia minta maaf ke Sarpin. Tetapi, permintaan maaf ke Sarpin tidak menghilangkan proses kasus Sarpin di KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, tentu saja tadi saya katakan barangkali saya salah. Tapi bukan berarti pernyataan-pernyataan atas keputusan saya (hilang). Saya tetap yakin bahwa keputusan saya jalan menjalankan UU. Sampai kapanpun saya meyakini saya menjalankan tugas UU. Hanya menjalankan tugas UU, tidak sengaja orang lain merasa tersinggung. Padahal tidak niat saya seperti itu. Tapi dia tersinggung, itu intinya," ucapnya.

Selama diperiksa, Taufiq dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. Dia mengatakan, pemeriksaan berjalan normal dan dirinya juga kooperatif terhadap penyidik.

"Pernyataan saya itu sudah sesuai dengan tugas saya sebagai anggota KY," ucapnya. (rvk/jor)


Berita Terkait