WNA Penipu Online di Medan Masuk Indonesia dengan Izin Kunjungan Wisata

WNA Penipu Online di Medan Masuk Indonesia dengan Izin Kunjungan Wisata

Jefris Santama - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 18:24 WIB
WNA Penipu Online di Medan Masuk Indonesia dengan Izin Kunjungan Wisata
Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo meninjau lokasi penggerebekan WNA penipu online di Medan. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Sebanyak 31 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kini masih berada dirumah yang digerebek. Hasil pemeriksaan diketahui, mereka masuk ke Indonesia dengan izin kunjungan wisata.

"Ke 31 WNA ini kunjungan wisata dan menyewa rumah di sini selama sebulan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan usai meninjau lokasi penggerebekan di Perumahan Taman Setia Budi Indah, Medan, Senin (27/7/2015).

Dijelaskan Eko, WNA yang digerebek oleh personel Polda Sumut ini melakukan penipuan online. Mereka membuat hubungan komunikasi dengan korbannya di Taiwan dan China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melakukan ini demi mendapatkan uang dengan cara penipuan," sebut Eko.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal ini, kata Eko, pihaknya masih melakukan pendalaman. Untuk barang bukti yang diamankan, ada beberapa komputer dan handphone yang sengaja dirusakkan dan dihanguskan.

"Kita masih cari data, mereka masih belum mengaku. Untuk omzetnya belum ketahuan. Untuk barang bukti kan ada beberapa telepon dan kita bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Untuk jaringannya ini masih China dan Taiwan," ujar Eko.

Ke 31 WNA asal Taiwan dan Tiongkok ini digerebek kepolisian di satu rumah mewah di Setia Budi Indah, Senin pagi. Pihak kepolisian juga memeriksa barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut. (rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads