Rusli selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015) sekitar pukul 16.30 WIB. Rusli sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke tahanan.
Namun, sebelum mobil tahanan berjalan, seorang penyidik memerintahkan Rusli untuk kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Bupati Morotai itu diminta kembali masuk untuk menandatangani berkas perkara yang akan dilimpahkan ke persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya saya tidak tahu ini kasus ini, saya juga tidak kenal Akil. Ini mengada-ada," kata Rusli.
Rusli Sibua dijemput paksa setalah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Rusli dijemput saat menginap di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Peran Rusli Sibua yang menyuap Akil terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan eks Ketua MK itu. Bahkan, dalam amar putusan Akil yang sudah inkraht, nama Rusli Sibua disebut jelas sebagai pihak penyuap.
Saat ini, Rusli Sibua tengah mengajukan praperadilan. Sedianya hari ini adalah sidang perdana praperadilan Rusli namun KPK tidak hadir sehingga harus ditunda. Jika perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor, maka secara otomatis praperadilan yang diajukan Rusli akan gugur.
(kha/slh)










































