Dikutip dari situs nu.or.id, Senin (27/7/2015) kalangan pesantren ikut dalam perlawanan terhadap kolonialisme dengan mendirikan organisasi pergerakan. Organisasi tersebut antara lain adalah Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916, Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pikiran) pada 1918, serta Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar).
Pada tahun 1925 kalangan pesantren ini kemudian dikeluarkan dari Kongres Al Islam karena memiliki perbedaan pandangan. Kala itu memang Raja Ibnu Saud menetapkan asas tunggal yakni mahzab Wahabi di Mekkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dikeluarkan dari Kongres Al Islam di Yogyakarta, kalangan pesantren kemudian tak bisa mengirimkan delegasi dalam Muktamar Alam Islami (Kongres Islam Internasional). Muktamar tersebut akan mengesahkan ketetapan Ibnu Saud yang kemudian akan diikuti oleh komunitas muslim di seluruh dunia.
Namun kalangan pesantren bertekad kuat untuk mempertahankan tradisi yang dianggap tak melenceng dari ajaran Islam ini. Maka itu kemudian mereka membentuk delegasi sendiri bernama Komite Hejaz yang diketuai KH Wahab Hasbullah.
Berkat lobi dari Komite Hejaz itu kemudian hingga kini umat Muslim di seluruh dunia bebas melaksanakan mahzab apa pun saat beribadah di Mekkah. Setelah itu kalangan pesantren merasa perlu untuk membuat komite Hejaz lebih permanen sehingga dapat mengawal perkembangan zaman.
Pada 31 Januari 1926 kemudian terbentuklah Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy'ari. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. (bag/van)











































