Sidang Nurdin Halid Periksa 5 Saksi dari Bank

Sidang Nurdin Halid Periksa 5 Saksi dari Bank

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 12:23 WIB
Jakarta - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) dengan terdakwa Nurdin Halid, akan menghadirkan 5 saksi dari sejumlah bank. Para saksi akan dimintai kesaksian mengenai transfer dana penjualan minyak goreng.Sidang Nurdin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Wayan Rena dibuka di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Rabu (23/2/2005). Sidang dimulai pukul 11.00 WIB.Kelima saksi yang akan dihadirkan yakni staf Bank Mega Arif Ichwan, satf Bank Niaga Arnoldy, staf Lippo Bank Buaran akarta Timur Arif Budiyanto dan staf Panin Bank Ahmad Hidayat. Hingga pukul 12.00 WIB, sidang masih mendengarkan kesaksian Arif Ichwan. Nurdin yang didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis tampak serius mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang sebelumnya, mantan Kabulog Rahardi Ramelan menyatakan, KDI pernah mengirim surat ke Bulog yang isinya meminta agar dana penjualan minyak goreng bisa digunakan sebagai modal untuk menstabilkan harga minyak goreng. Namun surat itu tak ditanggapi Bulog. Rahardi juga menegaskan, penurunan harga minyak goreng bukan hanya disebabkan KDI tapi juga kebijakan pemerintah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak ekspor Cruede Palm Oil (CPO) sebesar 60 persen. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads