Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/7/2015) Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong menyatakan, kelompok pelaku ini telah beraksi di berbagai tempat. Setidaknya ada 37 lokasi selama dua bulan terakhir.
"Pada bulan Juni sampai Juli telah terjadi curas begal dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk mengancam korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak dan luka akibat sajam," kata Kapolda Edward Syah Pernong didampingi Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone, 2 bilah senjata tajam sejenis badik, 1 unit sepeda motor honda beat dan 1 unit suzuki Satria FU. Selain itu ditemukan 2 proyektil di temukan di dalam rumah tersangka. Namun senjata api masih dalam pencarian.
Para tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif. Selain itu, enam pelaku anggota komplotan ini juga dinyatakan buron. (ahy/rul)











































