4 Pencuri Motor di Parkiran Mal Ditangkap

4 Pencuri Motor di Parkiran Mal Ditangkap

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 16:25 WIB
Jakarta - Empat orang pencuri motor di area parkir pusat perbelanjaan dan mal di kawasan Taman Sari ditangkap polisi. Tiga motor hasil curian diamankan.

Kasus tersebut berhasil terungkap berawal dari ditangkapnya Handi (24) di Parkir Basemen Gedung HWI, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada 24 Juli 2015. Lalu, berdasarkan pengakuan pelaku akhirnya polisi berhasil menangkap HND (33) dan TTG (34) di Batu Ceper, Tangerang pada Sabtu (25/7/2015) dengan barang bukti motor Honda Vega dan Motor Yamaha Yupiter hasil curian.

Keesokan harinya, dari hasil pengembangan polisi akhirnya berhasil menangkap Abah dikawasan Tangerang dengan barang bukti 16 buat kunci letter T dan 50 lembar plat nomor kendaraan bermotor yang merupakan hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho kawanan perampok tersebut merupakan pemain lama yang sering melakukan aksinya di kawasan Jabodetabek. Mereka dalam sehari bisa memetik sebanyak 3-5 sepeda motor.

"Kami pastikan, komplotan ini merupakan pemain lama. Area operasi mereka di berbagai wilayah, termasuk di luar Jakarta," terang Rudy dalam rilis di Polres Jakarta Barat, Senin (27/7/2015) Kapolres ditemani Wakapolres AKBP Bachtiar Ujang, Kasat Reskrim AKBP Putu Putera Sadana dan Kapolsek Taman Sari AKBP Afrizal.

Rudi mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini karena masih ada empat pelaku lainnya yang belum ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan ialah tiga sepeda motor, belasan kunci letter T, handphone dan 50 lembar plat nomor.

"Kawanan pelaku dengan Pasal 363 KUHP, terkait Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutup Rudi. (spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads