Redam Tawuran, Polisi Minta Warga Johar Baru Buat Perjanjian Bernada Ancaman

Redam Tawuran, Polisi Minta Warga Johar Baru Buat Perjanjian Bernada Ancaman

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 16:11 WIB
Jakarta - Warga di Johar Baru diusulkan polisi membuat perjanjian bernada ancaman lengkap dengan materai. Jika mereka melanggar perjanjian maka langsung diamankan polisi.

Usulan itu dilontarkan Perwira Unit (Panit) Binmas Polsek Johar Baru Iptu Gunawan. "Buat perjanjian bernada ancaman berupa surat perjanjian antar warga yang sering tawuran pakai materai. Jika melakukan tawuran langsung diamankan dikirim ke Polres karena melanggar perjanjian," usul Gunawan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).

Ia berharap dengan adanya ancaman tersebut kedua pihak jera. Sebab selama ini tawuran antar warga terus berulang. Seperti tawuran yang terjadi pada Minggu (26/7) malam kemarin antara warga Tanah Tinggi dan Kampung Rawa, penyebabnyapun tak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya sepele nggak jelas gitu, katanya karena main bola," ujarnya.

Gunawan menjelaskan sedikitnya ada 13 titik rawan tawuran di kawasan Johar Baru. 13 Titik tersebut terbagi dalam 3 zona.

Untuk meminimalisir aksi tersebut, didirikan 13 posko di sekitar titik rawan tersebut. Setiap posko dijaga oleh 3-4 orang polisi setiap harinya.

Selain itu, Babinkamtibmas diikutsertakan dalam mengamankan lokasi. Begitu juga dengan petugas RT/RW. Namun sayangnya para warga tersebut seakan tak gentar. Meski diawasi aparat, mereka tetap nekat tawuran. "Mereka sudah nekat," katanya.

Menurut Gunawan, banyak hal yang menjadi pemicu maraknya aksi tawuran di salah satu kawasan terpadat di DKI Jakarta ini. Dari faktor ekonomi hingga lingkungan yang kurang baik. Sebab selain dikenal kerap tawuran, wilayah Johar Baru juga dikenal sebagai sarang narkoba.

"Mereka ini kurang hiburan, kalau nggak ada hiburan mereka resah," tandasnya. (kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads