Tarto: Pergantian Panglima TNI Tak Wajib Bergilir

Tarto: Pergantian Panglima TNI Tak Wajib Bergilir

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 12:00 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan pergantian panglima TNI yang baru dapat bergilir tetapi bukan kewajiban karena semua kewenangan presiden."Sesuai dengan UU yang menjadi panglima TNI itu semua kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif dan itu kewenangan presiden. Biar presiden yang menentukan," kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto usai sertijab KSAU Marsekal Cappy Hakim kepada Marsekal Djoko Suyanto di Lanud Halim, Jakarta, Rabu (23/2/2005). "Pada prinsipnya, UU mengatakan pergantian panglima dapat bergilir bukan wajib. Itu terserah presiden apakah bergilir atau tidak itu semua kewenangan beliau," lanjutnya.Bagaimana kemungkinan Panglima TNi dijabat AU."Bisa saja, tetapi semua kepala staf juga punya hak yang sama," tandas dia.Lebih lanjut, Tarto menyerahkan sepenuhnya kepala presiden untuk menunjuk panglima TNI yang baru."Sekali lagi saya katakan pada publik biar presiden yang tentukan," demikian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. (aan/)


Berita Terkait