Ketua KY Jamin Kinerja Lembaganya Tidak Terhambat Meski Jadi Tersangka

Ketua KY Jamin Kinerja Lembaganya Tidak Terhambat Meski Jadi Tersangka

Rivki - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 15:29 WIB
Ketua KY Jamin Kinerja Lembaganya Tidak Terhambat Meski Jadi Tersangka
Foto: ari saputra
Jakarta - Meski sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengaku kinerja lembaganya tidak terganggu. Suparman menegaskan lembaganya tetap mengawasi dan menindak hakim-hakim yang nakal.

"Tidak takut meski ada seperti ini," ujar Suparman usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Suparman mengatakan, pengusutan hakim-hakim yang nakal tetap dilakukan lembaganya. Dia mengatakan, meski dirinya disibukan menjadi tersangka tidak akan menghambat kinerja KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua proses laporan dan lainnya tetap kita lanjutkan," ujarnya.

Terkait pemeriksaan, Suparman mengatakan dirinya ditanya 50 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.

"Silakan tanya penyidik seputar pertanyaanya," ujarnya.
Β 
Dua Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Sarpin Rizaldi. Hari ini keduanya dipanggil Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka. Ini adalah kali pertama keduanya diperiksa sebagai tersangka. Proses penetapan tersangka sendiri berjalan empat bulan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk awak media yang memuat pernyataan yang dianggap Hakim Sarpin mencemari nama baiknya.

(rvk/slh)


Berita Terkait