"Kita tidak pernah duduk bersama dengan kubu Romi," kata Waketum PPP kubu Djan, Fernita Darwis saat dihubungi, Senin (27/7/2015).
Aturan KPU mewajibkan dua kubu partai politik yang bersengketa sepakat mengajukan calon yang sama di suatu daerah. Fernita mengungkapkan bahwa di PPP, kandidat kepala daerah lah yang harus mengeluarkan usaha ekstra untuk mendapatkan persetujuan dua kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fernita menuturkan bahwa itu adalah risiko para kandidat dari PPP yang ingin maju Pilkada. Ada yang akhirnya kandas, ada pula yang tetap bisa mencalonkan diri sebagai Pilkada namun PPP tidak tercantum sebagai partai pengusung.
Salah satunya adalah calon Bupati Pandeglang Irna Narulita. Irna adalah anggota DPR F-PPP yang sudah mundur untuk berlaga di Pilkada. Namun, istri Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah itu tidak mengantongi restu Romi.
"Dia itu kader, pengurus kita, anggota DPT fraksi PPP. Oleh Romi, rekomendasi enggak keluar. Akhirnya rekomendasi kita tidak bisa dipakai. Tapi dia sudah punya dukungan melebihi syarat jadi tetap maju tanpa PPP," ungkap Fernita.
Namun, ada pula calon kepala daerah lain yang berhasil mengantongi rekomendasi dari dua kubu, salah satunya calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Itu pun merupakan usaha Airin pribadi.
"Airin pollingnya bagus. Jadi kita dukung. Romi kayanya dukung juga. Itu upayanya Airin," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzy mengatakan pihaknya sudah melakukan pendaftaran calon kepala daerah tanpa melibatkan PPP kubu Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Dia menyiapkan sendiri calon-calon yang didaftarkan ke KPU.
"Tidak, tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya," ujar Romi di sela acara halalbihalal di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2015). (imk/tor)











































