Dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/593/VII/2015, Senin (27/7/2015), Mayjen Agus menggantikan posisi Letjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus yang pensiun. Namun dalam surat itu, tak tercantum nama pengganti Agus sebagai Pangdam Jaya.
Kadispen TNI Mayjen TNI Fuad Basya saat dikonfirmasi soal surat keputusan tersebut membenarkan. Namun dia belum bisa menyebutkan siapa yang akan mengisis posisi Pangdam Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 85 nama di dalam surat tersebutu yang mengalami pergeseran jabatan. Mulai dari posisi Wakasad sampai Danjen Kopassus bergeser. Namun tidak tercantum nama yang menjadi Pangdam Jaya.
Ada informasi menyebut, posisi itu masih dikosongkan karena ada nama-nama calon yang masih digodok. Dikonfirmasi soal ini, Fuad belum mau berkomentar banyak dan berjanji akan memberikan informasi lebih lengkap dalam rilis. (mad/mad)