Fakta-fakta Penculikan WN Malaysia di Cibubur

Fakta-fakta Penculikan WN Malaysia di Cibubur

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 14:39 WIB
Fakta-fakta Penculikan WN Malaysia di Cibubur
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku penculikan Sahlan bin Bandan, pengusaha asal Malaysia yang diculik dari sebuah restoran cepat saji di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Korban disekap selama 7 hari sebelum akhirnya dibebaskan setelah keluarga membayar tebusan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan ada 10 orang yang terlibat dalam kasus penculikan ini. Namun sejauh ini polisi baru menangkap 4 pelakunya, yang salah satunya adalah oknum TNI.

"Ada empat orang yang tertangkap dan salah satunya kita limpahkan ke pihak terkait karena kita tidak punya kewenangan untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Krishna, Senin (27/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain S, tiga pelaku lainnya yang diproses di Polda Metro Jaya, yakni pasangan suami istri FB dan YL serta KR, seorang pecatan polisi. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda di bawah pimpinan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi, pada tanggal 23 Juli 2015.

Dalam perkembangan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan para tersangka, polisi memperoleh fakta-fakta atas kasus penculikan (Pasal 328 KUHP), perampasan hak kemerdekaan orang lain (Pasal 333 KUHP) dan pencurian dengan kekerasan (Pasall 365 KUHP) di dalamnya.


Berikut 4 fakta-fakta itu:

1. Diotaki Rekan Bisnis

Foto: Mei Amelia
Penculikan Sahlan ini diotaki oleh MRM alias RF, seorang pengusaha asal Singapura. Sahlan dan RF adalah rekan bisnis yang sama-sama berinvestasi dalam usaha jasa keuangan money changer di Malaysia.

"Para eksekutor ini diorder oleh pelaku RF untuk menculik korban," ujar Krishna.

Krishna menyebut di atas para eksekutor ada lagi beberapa orang lainnya yang tengah dikembangkan. Orang-orang inilah yang berkomunikasi langsung dengan RF terkait order tersebut.

"Para eksekutor ini diiming-imingi sejumlah uang untuk melakukan penculikan. Cuma kami belum bisa mengetahui berapa imbalannya karena sedang dikembangkan ke orang yang ada di atasnya lagi," urainya.

2. Eksekutor Oknum TNI, Pecatan Polisi dan Pengacara

Foto: Mei Amelia
Penculikan Sahlan ini melibatkan 10 orang yang terdiri dari oknum TNI, pecatan polisi dan pengacara. Masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri dalam penculikan tersebut.

"Kita sudah tangkap 4 tersangka, di mana S alias ES sudah kita limpahkan ke instansi lain karena kita tidak punya kewenangan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jakarta, Minggu (26/7/2015).

Krishna mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan institusi lain terkait keterlibatkan beberapa oknum dalam penculikan ini. Ada 5 oknum TNI yang terlibat dalam kasus penculikan ini.

"Kita sudah koordinasi dengan POMDAM dan mereka sangat kooperatif, mau mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku lain yang belum tertangkap sampai kasusnya terang benderang," tuturnya.

Sementara, tersangka FB dan YL berperan sebagai penyuruh eksekutor yang memetakan operasional para eksekutor.

"YL ini istrinya FB. Mereka berdua mengaku sebagai pengacara, dan mengaku hanya ingin membantu korban," imbuhnya.

Tersangka lain, yakni seorang pria berinisial KR. Krishna menyebut, KR adalah pecatan Polri yang memfasilitasi rumah untuk menyekap korban selama diculik selama 8 hari.

"KR ini pecatan Polri, dia dipecat karena disersi," ucapnya.

3. Dilatarbelakangi Bisnis Rp 100 Miliar

Foto: Mei Amelia
Sebagai pengorder, RF meminta para eksekutor untuk membawa Sahlan dengan alasan bahwa korban berutang sebesar Rp 100 miliar. Namun, dari hasil pertemuan korban dengan RF dan Datuk S (WN Malaysia)--yang juga rekan bisnis korban dalam investasi yang sama--terungkap jika permasalahan dilatarbelakangi masalah bisnis money changer.

"Ternyata korban tidak berutang, melainkan ada permasalahan bisnis money changer antara korban dengan pelaku utama yang tidak lancar," ujar Krishna.

4. Ditodong Pistol dan Diancam Disuntik Mati

Foto: Mei Amelia
Setelah diculik dari restoran cepat saji di Cibubur, Jaktim, tanggal 15 Juli dan dipertemukan dengan otak penculikan, Sahlan disekap di rumah KR di kawasan Cisalak, Bogor. Korban disekap selama 7 hari setelah pada tanggal 16 Juli, korban tidak bisa menghadirkan Sultan, orang yang dituduhnya sebagai penyebab kegagalan bisnisnya dengan RF.

"Tanggal 16 Juli korban dibawa ke rumah KR, di situ korban disekap sampat tanggal 23 Juli setelah keluarganya di Malaysia mengirim uang Rp 100 juta," ungkapnya.

Selama disekap, kata Krishna, korban dianiaya. Korban juga sempat ditodong senjata api dan diancam akan dibunuh.

"Menurut keterangan saksi-saksi ada 3 orang yang pakai senjata api dan korban juga diancam akan disuntik mati," tuturnya.

Halaman 2 dari 5
(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads