Penggerebekan itu dilakukan pada Senin, (27/7/2015) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat penggerebekan, personel kepolisian menggunakan seorang penerjemah guna mempermudah komunikasi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, WNA yang diamankan tersebut berasal dari Taiwan dan China. Terdiri dari 17 pria dan 14 wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Haydar, pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan para pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang lebih lengkap.
"Korbannya ini warga asing. Nanti kita akan koordinasi ke pihak imigrasi," ujar Haydar.
Dari rumah tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan yakni, puluhan telepon, handphone, komputer, laptop, kalkulator, beberapa mata uang asing, paspor, sim card handphone dan sejumlah berkas. (rul/try)










































