Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige Renwarin, mengatakan hingga hari ini, ada 68 saksi diperiksa. Mereka terdiri dari 11 warga sipil, 31 polisi, dan 24 orang lainnya adalah korban insiden Tolikara.
"Dalam pemeriksaan oleh penyidik, AK dan JW mengaku melempari umat yang beribadah," kata Patrige kepada wartawan di Jayapura, Senin (27/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AK dan JW ditangkap pada Kamis, 23 Juli sekitar pukul 17.00 WIT di Karubaga, Ibu Kota Tolkara. Usai ditangkap, keduanya diterbangkan ke Polda Papua pada Jumat, 24 Juli siang. Saat ini, AK dan JW ditahan di Rutan Mapolda Papua.
Sebelumnya Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, mengaku mengambil alih kasus Tolikara karena kejadian tersebut menyita perhatian pihak luar. Untuk mengusut kasus ini, Polda Papua dibantu oleh penyidik Mabes Polri. (try/try)










































