Gubuk-gubuk Liar di Kalimas, Surabaya Dibongkar
Rabu, 23 Feb 2005 11:36 WIB
Surabaya - Petugas Satpol PP membongkar gubuk liar yang berdiri disepanjang sungai Kalimas. Sisa-sisa bongkaran gubuk langsung dibakar di tempat.Sebelas gubuk liar tanpa ampun dibongkar di kawasan jogging track sebelah utara gedung DPRD Surabaya, Rabu pukul 09.30 WIB, Rabu (23/2/2005). Gubuk yang terbuat kayu itu satu demi satu dirobohkan petugas Satpol PP Kecamatan Genteng yang datang dengan membawa linggis dan palu itu. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh satpol PP, penghuni gubuk yang itu hanya pasrah. Tidak ada upaya perlawanan sama sekali.Namun mereka meminta kesempatan untuk mengemasi barang-barangnya yang masih di dalam gubuk itu. Setelah kosong, barulah sekitar 10 anggota Satpol melakukan pembongkaran. "Yo Wis dibongkar tidak apa-apa. Wong ini memang bukan tanahku kok,"gerutu Pak Ri, salah satu penghuni gubuk liar yang sehari-harinya menjadi pengayuh becak ini sambil mengemasi barangnya.Di lokasi itu, para penghuni berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Untuk mempertahan hidupnya, mereka ada yang berjualan sayur keliling, tukang becak dan tak sedikit yang membuka warung kopi. Gubuk yang mereka bangun juga sederhana, berasal dari sisa-sisa kayu atau plastik yang dikumpulkan. Sehingga menjadikan kawasan yang diharapkan tampak indah itu menjadi kumuh.RM Simanjuntak, Ketua Grup B Satpol PP Kec Genteng yang memimpin operasi penertiban menyatakan, bahwa pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena penghuninya tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan sebelumnya. "Mereka berjanji akan membongkar sendiri. Kenyataannya itu tidak terbukti," jelasnya.Karena para penghuninya tergolong bertempat tinggal tidak tetap, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menanganinya. "Mereka tidak boleh kembali membangun di sini. Setelah ini mau ke mana kita akan koordinasi dengan dinsos," ujar Simanjuntak.
(asy/)











































