Rupa-rupa Alasan Pelajar Usia di Bawah 17 Tahun Berkendara Tanpa SIM

Rupa-rupa Alasan Pelajar Usia di Bawah 17 Tahun Berkendara Tanpa SIM

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 13:32 WIB
Rupa-rupa Alasan Pelajar Usia di Bawah 17 Tahun Berkendara Tanpa SIM
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dikeluarkan untuk warga yang berusia di atas 17 tahun. Namun kenyataannya banyak pelajar kita yang berusia di bawah 17 tahun namun sudah berani mengemudikan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4. Tentunya mereka tak memiliki SIM.

Polisi dan pihak sekolah mengimbau agar para pelajar di bawah umur tidak melanggar aturan berkendara. Sayangnya, masih banyak yang tak mempedulikan imbauan itu.

Seperti yang terlihat di SMP 216, Jakarta Pusat. Banyak siswa-siswi berlalu lalang ke luar masuk sekolah dengan mengendarai motor. Mereka mengenakan seragam sekolah dan helm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memiliki alasan masing-masing. Rata-rata alasan para siswa yang berusia antara 13-15 tahun tersebut adalah agar mudah saat hendak berangkat dan pulang sekolah.

"Kalau naik angkot harus nyambung 2 kali," kata siswa SMP 216, Randy di lokasi, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).

Alasan serupa juga disampaikan siswa lainnya, Isna. Ia juga mengaku mendapatkan izin dari orangtua untuk mengendarai motor sendiri ke sekolah.

"Udah biasa sih. Saya juga sudah lancar kok naik motor," katanya.

(kff/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads