Polisi dan pihak sekolah mengimbau agar para pelajar di bawah umur tidak melanggar aturan berkendara. Sayangnya, masih banyak yang tak mempedulikan imbauan itu.
Seperti yang terlihat di SMP 216, Jakarta Pusat. Banyak siswa-siswi berlalu lalang ke luar masuk sekolah dengan mengendarai motor. Mereka mengenakan seragam sekolah dan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau naik angkot harus nyambung 2 kali," kata siswa SMP 216, Randy di lokasi, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).
Alasan serupa juga disampaikan siswa lainnya, Isna. Ia juga mengaku mendapatkan izin dari orangtua untuk mengendarai motor sendiri ke sekolah.
"Udah biasa sih. Saya juga sudah lancar kok naik motor," katanya.
(kff/slh)











































