Pantauan di lokasi, Senin (27/7/3015), detikcom tidak menemukan adanya parkiran liar khusus anak sekolah di dekat SMA 78. Namun, saat masuk ke dalam sekitar ada puluhan sepeda motor terpakir rapi di dekat pintu masuk.
Menurut Humas SMA 78 Suparyadi, motor-motor yang boleh diparkirkan di dalam sekolah hanya untuk siswa yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Karena sejak dua tahun lalu sekolah unggulan itu sudah melarang siswanya membawa kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparyadi menuturkan, selama ini jika masih ada siswa yang bandel tetap membawa kendaraan tidak segan-segan memberi peringatan. Dan tidak mengizinkan siswa masuk kedalam sekolah.
"Enggak boleh masuk motor dan siswanya. Jika terulang akan dipanggil orangtuanya," terang Suparyadi.
Di lain pihak, Bidang Kesiswaan SMA 78 Agus Sudrajat mengatakan, siswa yang kendaraannya boleh masuk harus yang memiliki stiker. Stiker didapatkan dengan menyerahkan fotocopy SIM.
"fotocopy SIM diberikan ke sekolah lalu kita data dan diberikan stiker. Jika tidak ada stiker gak boleh masuk," terang Agus.
Agus menuturkan untuk sosialisasi, pihaknya sudah bekeja sama dengan Lantas Jakarta Barat. "Tadi Kasat kemari untuk melakukan sosialisasi ke siswa dan murid baru," tutupnya.
(spt/faj)











































