Warga AS Dituduh Berencana Membunuh Presiden Bush

Warga AS Dituduh Berencana Membunuh Presiden Bush

- detikNews
Rabu, 23 Feb 2005 11:26 WIB
Jakarta - Seorang warga Amerika Serikat keturunan Arab didakwa melakukan konspirasi untuk membunuh Presiden AS George W Bush. Pemuda bernama Ahmed Abu Ali itu ditahan di Arab Saudi pada Juni 2003 lalu.Pria berusia 24 tahun itu menghadapi enam dakwaan yang juga mencakup tuduhan mendukung jaringan teroris al Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (23/2/2005).Abu Ali ditangkap dalam sweeping para tersangka militan yang dilancarkan pasukan keamanan Saudi menyusul serangan teroris 12 Mei 2003 di Riyadh, yang menewaskan 34 orang. Saat itu, ia tengah menempuh studi di Universitas Medinah. Ia pun dipenjara selama 20 bulan sebelum dibawa ke AS pada Senin (21/2/2005) waktu setempat.Kepada Hakim Liam O'Grady di pengadilan distrik federal di Alexandria, Virginia, Abu Ali membeberkan bahwa dirinya disiksa selama dipenjara. Ia menunjukkan luka-luka di tubuhnya akibat siksaan aparat. Abu Ali dituduh berencana membunuh Bush dengan berusaha untuk berada sedekat mungkin dengan Bush agar bisa menembaknya di jalanan, ataupun dengan meledakkan sebuah bom mobil di dekat pemimpin negeri adidaya itu.Pembela Abu Ali menyatakan bahwa kliennya tidak akan mengaku bersalah atas tuduhan-tuduhan tersebut. Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada Kamis (24/2/2005) waktu setempat.Sebagian informasi seputar tuduhan itu berasal dari dua tersangka yang tidak disebutkan namanya, yang juga ditangkap di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Abu Ali tinggal di Falls Church, Virginia, pinggiran ibukota Washington.Menurut surat kabar Washington Post, Abu Ali dibekuk bersama sekitar 19 orang lainnya, tak lama setelah ledakan bom di Riyadh. Mereka dicurigai sebagai anggota kelompok yang terlibat dalam pengeboman Riyadh.Orangtua Abu Ali, yang aslinya berasal dari Yordania, menggugat pemerintah AS pada pertengahan tahun 2004 lalu. Mereka menuding Washington telah menekan pemerintah Saudi untuk memenjarakan putra mereka, meskipun pejabat-pejabat AS tahu bahwa ia akan disiksa.Menurut Washington Post, pejabat-pejabat AS telah meminta hakim untuk membatalkan gugatan tersebut. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads