Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Digelar di PN Jaksel

Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Digelar di PN Jaksel

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 10:16 WIB
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Digelar di PN Jaksel
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan ini diajukan untuk membuktikanΒ  penetapan Dahlan sebagai tersangka kasus gardu listrik telah sesuai KUHP atau tidak.

Pantauan di PN Jaksel, Senin (27/7/2015), pukul 09.30 WIB kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra mendatangi PN Jaksel.

"Tujuan mengajukan gugatanΒ praperadilan apakah penetapan Pak Dahlan sebagai saksi jadi tersangka sah atau tidak sesuai ketentuan KUHP atau tidak. Putusan MK, tersangka sebagai objek praperadilan. Apabila tidak sah maka penetapan itu harus dicabut," ujar Yusril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Lendriaty Janis duduk sebagai hakim tunggal untuk sidang praperadilan ini. (rii/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads