Kadispen TNI AD Brigjen Wuryanto mengaku pihaknya telah mendapat pelimpahan 1 orang oknum berinisial S alias ES yang terlibat kasus tersebut.
"Kami sedang mendalami keterlibatan anggota-anggota ini. Informasi dari Polda Metro Jaya sedang kami dalami dan akan diproses di Pomdam," kata Wuryanto kepada detikcom, Senin (27/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada S dari Kopassus, 1 orang dari Divisi1 Kostrad, dan ada beberapa orang lainnya. Lengkapnya nanti, ini saya juga lagi dalami ke Pomdam dan kesatuan asalnya karena saya juga baru terima informasinya,"imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Sahlan diculik di sebuah restoran cepat saji di Cibubur, Jaktim pada tanggal 15 Juli 2015 lalu. Ia kemudian dibawa ke sebuah hotel di kawasan Tebet, Jaksel dan ddipertemukan dengan MRM alias RF (WN Singapura), otak penculikan yang mengorder para eksekutor.
Dari pertemuan korban dengan RF dan juga Datuk S (WN Malaysia) terungkap jika korban tidak memiliki utang. Yang ada korban dan RF juga Datuk S menjalankan bisnis money changer yang mengalami kegagalan.
Korban selanjutnya dibawa oleh S ke rumah tersangka KR, pecatan polisi, di Cisalak, Bogor. Di situ korban dianiaya, ditodong senpi dan diancam akan disuntik mati oleh para eksekutor jika tidak membayar utang.
Korban kemudian ditawarkan solusi membayar Rp 300 juta, oleh tersangka FB dan YL, pasutri yang mengaku sebagai pengacara. Hingga akhirnya korban hanya membayar Rp 100 juta yang ditalangi keluarganya di Malaysia. (mei/dhn)











































