Hari ini, Senin (27/7/2015), penyidik KPK memang merencanakan pemanggilan kepada Gatot untuk diperiksa sebagai saksi. Evy pun juga akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, taat azas, akan ikut aturan untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Gatot kepada wartawan, Minggu (26/7/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya tidak bisa hadir, tapi sudah dikoordinasikan kepada KPK melalui surat resmi maupun telepon. Jadi saya memberi tahu untuk hadir pada hari Senin ini," jelasnya.
Nama Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti memang ikut disebut dalam pusara kasus suap hakim PTUN Medan. Apalagi, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution telah membuka bahwa Evy ikut terlibat memberikan uang kepada pengacara OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Razman menyebut, pemberian Evy kepada Kaligis sebagai bentuk lawyer fee, bukan uang suap.
(dha/elz)











































