Jadi Korban Pembacokan saat Acara Ultah, Dua Bocah Luka di Pipi dan Perut

Jadi Korban Pembacokan saat Acara Ultah, Dua Bocah Luka di Pipi dan Perut

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 26 Jul 2015 23:30 WIB
Jadi Korban Pembacokan saat Acara Ultah, Dua Bocah Luka di Pipi dan Perut
Foto: Angling Adhitya Purbaya
Jakarta - Safik Nur (8) dan Zaki (12), bocah warga Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Demak kini dirawat intensif di RSUP dr Kariadi Semarang setelah terkena bacok tetangganya, Supriyadi yang diduga stres. Safik dirawat di IGD dan Zaki di ICU, mereka masih belum bisa dijenguk.

Keluarga korban masih terlihat berkerumun di depan IGD, salah satunya Arwani, paman Safik. Ia mengatakan keponakannya terluka sabetan benda tajam di beberapa bagian tubuh.

"Sekarang sudah sadar, tadi dari Demak dirujuk ke sini (RSUP dr Kariadi Semarang)," kata Arwani, Minggu (25/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Direktur Umum dan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, dr Darwito mengatakan Safik menderita luka bacok di pipi dan lengan atas, sedangkan korban Zaki bagian perutnya terluka.

"Ada dua korban bacok dari Demak dan saat ini kami terus kami tangani. Ada yang dioperasi karena ususnya luka, robek (korban Zaki)," tandas Darwito.

Diketahui dua bocah itu terluka akibat sabetan golok milik pria yang mengamuk di acara ulang tahun di Desa Wonowoso siang tadi. Arwani mengatakan situasi cukup mencekam karena kejadian sangat cepat. Saat kejadian sedang ada acara ulang tahun di rumah warga, Eko Nur Arifin (23) sedangkan rumah pelaku Supriyadi berada di sebelahnya.

Saat acara hiburan Barongan, banyak warga berkumpul dan anak-anak duduk di teras rumah Supriyadi. Ketika itulah Supriyadi keluar membawa golok dan mengamuk.

"Ada yang kena lehernya, ada yang kena perutnya juga. Semuanya lari," ujar Arwani.

Selain Safik dan Zaki, satu orang anak yaitu Azka (12) juga terkena sabetan golok hingga meninggal meski sudah berusaha ditolong. Melihat anak-anak terluka, warga marah kemudian menghajar pelaku dan menyerang tempat tinggalnya.

Safik dan Zaki sempat dirawat di RS Sunan Kalijaga sebelum dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang sedangkan pelaku yang babak belur dilarikan ke RSI NU Demak.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu kondisi kejiwaan pelaku. Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo mengatakan pihaknya menunggu keterangan ahli dan untuk saat ini pelaku dijeratย  UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Keterangan saksi-saksi memang depresi, tapi untuk menyimpulkan nanti dari ahli. Jadi sekarang tetap proses hukum seperti biasa," kata Heru.

(alg/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads