"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, taat azas, akan ikut aturan untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Gatot kepada wartawan, Minggu (26/7/2015).
Gatot menjelaskan, saat dipanggil pada Jumat (24/7) lalu, dia tak hadir karena ada urusan lain. Namun, politisi PKS itu menegaskan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan berkoordinasi langsung dengan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot besok tidak akan hadir sendiri ke KPK. Dia akan datang bersama sang istri kedua, Evy Susanti yang juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Nama Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti memang ikut disebut dalam pusara kasus suap hakim PTUN Medan. Apalagi, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution telah membuka bahwa Evy ikut terlibat memberikan uang kepada pengacara OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Razman menyebut, pemberian Evy kepada Kaligis sebagai bentuk lawyer fee, bukan uang suap. (kha/dhn)











































