Para Penculik WN Malaysia Ambil Cincin Batu Akik di Rumah Korban

Para Penculik WN Malaysia Ambil Cincin Batu Akik di Rumah Korban

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 26 Jul 2015 17:54 WIB
Para Penculik WN Malaysia Ambil Cincin Batu Akik di Rumah Korban
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Sahlan bin Bandan, pengusaha asal Malaysia, dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, selain pasal pokok penculikan dan perampasan hak kemerdekaan. Ketiganya mengambil sejumlah barang korban, di antaranya cincin batu akik di rumah korban.

Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan, pencurian sejumlah batu akik tersebut dilakukan para eksekutor di rumah kontrakan korban di Warung Jambu, Bogor ketika 5 adik korban diculik.

"Karena korban tidak ada di rumahnya, sehingga adik-adiknya dibawa oleh para tersangka. Saat itulah mereka mengambil cincin batu akik di rumah korban," ujar Gunardi kepada detikcom, Minggu (26/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima adik korban kemudian dibawa ke restoran cepat saji di kawasan Cibubur, Jaktim pada tanggal 15 Juli 2015. Tersangka S alias ES, oknum TNI kemudian menghubungi korban dan menyatakan bahwa adik-adiknya dalam penguasaan S dkk dan diancam akan dibunuh jika korban tidak muncul.

"Karena korban merasa adik-adiknya tidak bersalah, sehingga korban akhirnya menemui tersangka S dkk di restoran cepat saji," ungkapnya.

Korban meluncur ke TKP menggunakan mobil Mitsubishi Pajero. Korban dan kelima adiknya kemudian dibawa oleh S dkk untuk menuju ke hotel di Tebet, Jaksel untuk menemui otak penculikan, RF. Sebelum sampai di hotel, kelima adik korban dilepas di Cijantung, sementara korban dibawa ke hotel.

"Di hotel ketemu sama MRF alias RF dan Datuk S (WN Malaysia), korban dan kedua orang tersebut ngobrol permasalahan mereka dan tidak mencapai titik temu," imbuhnya.

Akhirnya korban dibawa ke Bogor untuk menemukan Sultan, seseorang yang disebut korban menjadi penyebab kegagalan usaha money changer di Malaysia yang dirintis korban bersama RF, Datuk S dan pelaku lainnya yang berkewarganegaraan Malaysia.

Namun Sultan tak ditemukan. Korban akhirnya disekap di rumah tersangka KR, pecatan polisi. Di situ korban disekap selama 8 hari, sejak tanggal 15-23 Juli 2015. (mei/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads