Dari informasi yang dihimpun, Korban bernama Istiqomah, dan pelaku yang merupakan tukang ojek bernama Bambang. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban baru saja mengantar pelanggannya tak jauh dari kantor Imigrasi Jaksel.
"Korban mau pulang, tapi diberhentikan oleh seseorang yang minta diantarkan. Namun korban menolak karena mau pulang," ujar Kasi Humas Polsek Pancoran, Bripka Rubiyanto dalam keterangannya, Minggu (26/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat beradu mulut, tiba-tiba pelaku memukuli bagian belakang kepala Bu Istiqomah yang masih menggunakan helm," jelas dia.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung mengadukannya ke Mapolsek Pancoran. Tak lama setelah dilaporkan, pelaku pun ikut dibawa ke kantor polisi. Beruntung kasus tersebut langsung diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perkara tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan di Polsek Pancoran dengan mempertemukan kedua pihak dan disaksikan oleh pengurus Go-Jek. Ibu Istiqomah pun tidak membuat laporan, sehingga perkara tersebut dinyatakan selesai," pungkas Rubiyanto.
Pengojek yang tergabung dalam ojek online Go-Jek belakangan ini memang mendapatkan resistensi dari tukang ojek pangkalan. Tukang ojek pangkalan bahkan memasang sejumlah pengumuman di pintu-pintu masuk perumahan melarang Go-Jek beroperasi di wilayah yang mereka klaim daerah kekuasaan mereka sehingga meresahkan warga perumahan. (rni/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini