Curi Ikan di Laut Natuna, 2 Kapal Vietnam Terancam Dimusnahkan

Curi Ikan di Laut Natuna, 2 Kapal Vietnam Terancam Dimusnahkan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Minggu, 26 Jul 2015 04:46 WIB
Curi Ikan di Laut Natuna, 2 Kapal Vietnam Terancam Dimusnahkan
Foto: Dispenarmabar
Jakarta - Prajurit TNI AL berhasil mengamankan 2 kapal ikan ilegal berbendera Vietnam. Dua kapal yang membawa 20 ABK tersebut ditangkap karena mencuri ikan di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Kadispen TNI AL Laksamana Pertama M Zainudin, 2 kapal ikan tersebut ditangkap oleh KRI Clurit di bawah jajaran Koarmbar di Perairan Laut Ranai, Natuna, Jumat (24/7). Kapal tersebut adalah KM Kurnia 9 dengan 17 awak dan KM 10 dengan 3 awak.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal milik PT Restu Bunda. Kapal ikan asing ditangkap KRI Clurit di 45 NM sebelah timur laut Ranai," ujar Zainudin dalam keterangannya, Sabtu  (25/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KM Kurnia 09 saat ditangkap membawa 3 ton muatan ikan campuran, sementara KM 10  membawa muatan yang sama sebanyak 10 ton. Dua kapal itu kemudian dibawa dengan pengawalan KRI Clurit yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Agung Nugroho menuju Posal Sabang Mawang Lanal Ranai dan telah tiba sore tadi.

"Itu diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Muatan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan, bila nanti memenuhi syarat bisa dilelang untuk menghindari kerusakan atau busuk," kata Zainudin.

"ABK dalam pengawasan atau tahanan Posal Sebang Mawang. Bisa dideportasi kembali ke negara asal bila memenuhi syarat. Kecuali nahkoda dan kepala kamar mesin tetap menunggu proses selesai," sambungnya.

Jika penyelidikan sudah selesai, proses akan dilimpahkan ke pengadilan setempat. Ancaman paling berat, kapal-kapal tersebut akan dimusnahkan namun semua tergantung keputusan pengadilan.

"Dari kita masih dalam penyelidikan. Jika sudah P21 akan diserahkan ke pengadilan. Bila memenuhi syarat tentunya pengadilan akan ambil hukuman tegas seberat-beratnya. Dimusnahkan barang bukti termasuk kapal atau dirampas untuk negara," tutup Zainudin. (ear/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads