Demikian disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat kepada wartawan, Sabtu (25/7/2015). Dia menjelaskan, kedua tersangka ini digerebek di Perumahan Kuantan Regency, Kecamatan Limapuluh. Kedua tersangka ini merupakan bandar narkoba lintas provinsi.
"Saat digerebek mereka berusaha melawan untuk melarikan diri dan langsung dilumpuhkan. Mereka berasal dari Medan," kata Aries.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga menyita barang bukti lainnya seperti pistol jenis FN dengan 20 butir peluru dan ada lagi pistol airsoft gun," kata Aries.
Masih menurut Aries, tersangka membawa narkoba dari Medan dengan menggunakan mobil Toyota Camry dan Mitsubishi Lancer. Kedua tersangka berinisial S dan I.
"Awalnya kita sudah mendapat informasi kalau keduanya akan segera bertransaksi untuk menjual ekstasi dan sabu di Pekanbaru. Atas informasi itu keduanya langsung kita gerebek," kata Aries. (cha/nwy)










































