"Sering kita temukan pengendara di bawah umur saat razia. Mereka ini orang tuanya kita panggil untuk memberikan pengarahan. Kalau tetap saja melakukan hal yang sama kita akan tindak dengan menilang," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon di Mapolres, Sabtu (25/7/2015).
Yong mengaku prihatin pada fenomena maraknya pengendara di bawah umur. Selain melakukan tindakan hukum juga dilakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengarahan kepada orangtua juga terus dilakukan di desa dan kelurahan.
"Berulangkali pengarahan dan imbauan kita lakukan agar orangtua tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor pada anaknya yang masih di bawah umur," ucapnya. (nwy/nwy)











































