Jadi Justice Collaborator, Gerry Harus Buka Kasus Lain OC Kaligis

Jadi Justice Collaborator, Gerry Harus Buka Kasus Lain OC Kaligis

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 20:15 WIB
Jadi Justice Collaborator, Gerry Harus Buka Kasus Lain OC Kaligis
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Yagari Bhastara Guntur alias Gerry tengah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). KPK mensyaratkan, jika ingin jadi JC, Gerry harus mau membuka kasus lain yang juga dimainkan OC Kaligis.

"Memang benar Gerry sedang mengajukan diri sebagai JC, sedang dipelajari penyidik pengajuannya," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).

KPK memang biasanya mensyaratkan para tersangka yang ingin jadi JC untuk membongkar kasus lain yang melibatkan tersangka utama. Dalam hal ini, Gerry harus mau membuka kasus lain yang juga dimainkan OC Kaligis selama menangani kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Gerry pun mengaku sedang mempertimbangkan syarat yang diajukan KPK. Namun, pada dasarnya, Gerry sudah siap membongkar kasus yang dimainkan Kaligis selain kasus suap hakim PTUN Medan.

"Dalam case ini Gerry siap. Kalau untuk case lain, itu perlu dipertimbangkan lagi sama dia, sebetulnya manfaat bagi bangsa dan negara ada, manfaat bagi pengacara ada, supaya jangan ada lagi pengacara yang seperti ini, jadi pelajaran, kalau mau diungkap," jelas pengacara Gerry, Haeruddin Massaro.

"Kalau mau begitu bukan cuma Gerry saja yang harus buka, tapi KPK juga harus cari tahu siapa saja yang pernah jadi korban kantor OCK, itu bagus kalau dia mau," tegas Haeruddin.

Jika jadi JC, Gerry memang akan mendapatkan beberapa keuntungan. Salah satu keuntungan yang pasti didapatkan Gerry adalah tuntutan hukuman rendah yang akan diajukan jaksa KPK di persidangan.

(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads