Nasihat PKS untuk Gubernur Gatot: Ikuti Proses Hukum

Nasihat PKS untuk Gubernur Gatot: Ikuti Proses Hukum

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 16:46 WIB
Nasihat PKS untuk Gubernur Gatot: Ikuti Proses Hukum
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho hari ini tidak memenuhi panggilan KPK untuk jalani pemeriksaan lanjutan. PKS sebagai tempat Gatot bernaung meminta kadernya itu untuk mengikuti proses hukum yang ada.

"Kalau kita sudah menegaskan, ikuti proses hukum karena kita ingin menjadi contoh sebagai negeri yang rukun, itu tegas. Gatot segera datang," kata Juru bicara PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Jumat (24/7/2015).

Mardani menuturkan bahwa setelah menjadi pejabat daerah, Gatot sudah milik rakyat. Menurutnya, Gatot sudah tidak terhubung langsung dengan PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak terlibat lagi dengan urusan partai," ucapnya.

Mardani mengungkapkan bahwa PKS sebenarnya siap memberikan bantuan hukum. Namun, Gatot lebih memilih menunjuk pengacara sendiri, yaitu Razman Nasution.

PKS menyesalkan pernyataan Razman yang melarang Gatot datang ke KPK. "Itu pengacara jangan bikin pusing," ujar Mardani.

Razman memang melarang Gubernur Gatot hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tadi pagi dia datang ke KPK untuk mengantarkan sepucuk surat. Namun Razman tak mau menyebut surat apa yang dia antarkan ke KPK.

Gatot ternyata mengikuti perintah Razman. KPK pun tengah menggodok opsi penjemputan paksa jika dianggap tindakan Gatot bisa dikategorikan sikap tak kooperatif.

"Kami akan memanggil ulang, tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan 'menghadapkan' beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Jumat (24/7/2015).

(imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini