Tak berapa lama setelah itu Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana bantuan daerah bawaan 2011-2013 dari Kejati Sumut. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah sedikit memperlambat proses penanganan kasus tersebut.
"Memang diambilalih kejaksaan (kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumut). Perkembangannya jalan terus. Jadi sekarang agak sedikit kita rem karena ternyata KPK menemukan fakta lain bahwa dalam proses kita melakukan itu ternyata ada pihak-pihak yang menyalahgunakan, yang memanfaatkan, menjadi pelajaran kita bersama," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sudah saya katakan, saya memberikan apresiasi kepada KPK, yang ternyata justru dengan kewenangan yang dimiliki, dengan kelebihan, kesempatan dan peluang yang dimiliki, itu mengawal kejaksaan dalam menangani proses itu. Jadi sekarang terbuka kan. Dan saya meminta kepada KPK untuk diusut tuntas, siapa dalang di balik itu semua, itu yang kita tunggu," ucapnya.
Mengenai dugaan perkara korupsi di Medan tersebut, Prasetyo menegaskan pihaknya akan terus menanganinya. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan menjalin komunikasi dengan KPK.
"Artinya untuk proses perkara yang sedang kita tangani ya kita akan lakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPK, biarlah mereka sekarang mengungkapkan kasus OTT yang sedang ditangani oleh KPK," kata Prasetyo. (dha/slh)











































