"Masih ada batas waktu 4 hari lagi batas terakhir tanggal 28, mudah-mudahan ada solusi," kata Wapres Jusuf Kalla di kantor wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
JK mengaku belum mengetahui detail perkembangan islah PPP, namun sesungguhnya beberapa opsi sudah dibahas termasuk oleh pemerintah agar PPP bisa mengajukan calon di Pilkada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Islah dimaksud sebagaimana dicapai Partai Golkar dan diatur dalam Peraturan KPU, yaitu dua kubu partai berkonflik mengajukan calon yang sama dalam Pilkada 2015. Namun, alih-alih diamini oleh PPP, kubu Romahurmuziy justru mengugat peraturan itu karena dianggap bertentangan dengan UU Parpol.
"Dalam PPP memang beda belum ada kesepakatan. Ya terserah (jika kedua kubu menolak islah," kata JK.
"Tapi tidak mungkin ada keputusan sampai dengan tanggal 28 Juli," imbuhnya soal gugatan kubu Romi atas Peraturan KPU.
(bal/erd)











































