Gubernur Gatot Ikuti Perintah Razman, KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa

Gubernur Gatot Ikuti Perintah Razman, KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 13:59 WIB
Gubernur Gatot Ikuti Perintah Razman, KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ternyata memilih untuk mengikuti perintah pengacaranya, Razman Arief Nasution untuk tidak datang di KPK dan menjalani pemeriksaan. KPK pun tengah menggodok opsi penjemputan paksa jika dianggap tindakan Gatot bisa dikategorikan sikap tak kooperatif.

"Kami akan memanggil ulang mas, tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan 'menghadapkan' beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Jumat (24/7/2015).

Saat ini KPK masih mengkaji apakah alasan yang disampaikan pihak Gatot dianggap patut. Sejauh ini, KPK masih akan berusaha untuk menghadirkan Gatot secepat mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah perintah Razman yang melarang Gatot untuk menghadiri pemeriksaan bisa dikategorikan penghalang-halangan proses penyidikan?

"Kami masih fokus terhadap pemeriksaan gubernur. Lagi pula itukan advis lawyer tentang perlu tidaknya kehadiran kliennya, tentunya memang menjadi otoritas lawyer. Advisnya belus perlu dianggap menghalang-halangi proses penyidikan," tegas Indriyanto.

Razman memang melarang Gubernur Gatot hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pengacara yang baru selesai menjalani masa hukuman terkait kasus penganiayaan itu tadi pagi datang ke KPK untuk mengantarkan sepucuk surat. Namun Razman tak mau menyebut surat apa yang dia antarkan ke KPK.

Gatot sendiri bukan kali ini saja mangkir. Pada panggilan pertama Gatot juga mangkir dari panggilan penyidik. (kha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads