"Keabsahan kepengurusan Golkar dari segi munas maka saya katakan Munas Bali yang sah terutama penyelenggaranya pesertanya DPD Golkar tingkat 1 DPD Golkar tingkat 2 segi keabsahan Munas Bali enggak bisa diragukan," ujar Akbar usai sidang putusan di PN Jakarta Utara, jalan RE Martadinata, Jakut, Jumat (24/7/2015).
"Bahwa memang ada hal-hal yang berbeda dan dianggap nggak sejalan dengan semangat atau spirit proses demokrasi tapi enggak mengurangi produk Munas Bali, dan itu hanya di awal," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dinyatakan hakim bahwa Munas Bali yang sah. Kemudian dalam konflik-konflik ada yang ambil keuntungan bisa saja. Tapi kita jangan berpikir itu," terangnya.
Dengan sahnya Munas Bali, Akbar berharap di pilkada langsung Partai Golkar dipegang oleh Munas Bali.
"Kami harapkan sekaligus memberikan keabsahan pilkada atas dasar Munas Bali. Karena sudah bisa dieksekusi walaupun ada proses berikutnya enggak mengurangi dan menjadikan dasar KPU berbeda dengan putusan PN Jakarta Utara," pungkasnya. (fan/hri)










































