Partai Golkar kubu Munas Bali pada sidang tersebut dihadiri oleh Sekjen Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, dan Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.
![]() |
Beberapa kader Partai Golkar Munas Bali termasuk Nurdin Halid dan Idrus Marham tak kuasa meneteskan air mata lantaran gugatan dikabulkan oleh PN Jakarta Utara. Serta Akbar Tandjung yang merupakan sosok yang sangat senior juga ikut serta terharu dan memeluk setiap kader Partai Golkar usai sujud syukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum mengikat, penyelenggaraan munas Partai Golkar 9 di Bali karena telah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelas Lilik di PN Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat (24/7/2015).
"Mengesahkan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar," tambahnya. (fan/hri)












































