Kemenaker Selidiki Unsur Keselamatan Kerja PT Mandom Usai Kebakaran Maut

Kemenaker Selidiki Unsur Keselamatan Kerja PT Mandom Usai Kebakaran Maut

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 12:14 WIB
Foto: Yudhistira Amran Saleh
Jakarta - Kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk pada 10 Juli 2015 lalu yang menewaskan belasan pekerja diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Indonesia agar lebih memperhatikan Kepastian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). K3 para pekerja harus diutamakan.

Bila perusahaan tidak memperhatikan K3 para pekerjanya, pihak perusahaan akan dikenai hukuman pidana. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada konferensi pers di Gedung Kencana, RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).

"Khusus untuk kecelakaan kerja, saya ingatkan kepada seluruh perusahan di Indonesia, tolong jadikan pelajaran bahwa pelanggaran pada K3 ini pidana hukumannya. Pihak perusahaan harus memperhatikan para pekerjanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kejadian di PT Mandom akan kami selidiki K3-nya dan saat ini di TKP sudah dipasangi police line," tegasnya.

Menaker Hanif juga berharap agar para pekerja segera pulih dan dapat bekerja kembali. Untuk para pekerja yang meninggal, ia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kita harapkan para pekerja dapat kembali pulih dan bekerja seperti sedia kala. Dan saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga pekerja yang tewas. Semoga korban yang tewas ditempatkan di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tutupnya.

PT Mandom merupakan produsen produk perawatan rambut, minyak wangi dan kosmetik. Merek yang dimilikinya antara lain Gatsby, Pixy, dan Pucelle. Perusahaan ternama ini memiliki dua pabrik di Indonesia yaitu di Sunter dan Cibitung. Pabrik Cibitung bertugas memproduksi wadah plastik (plastic package) yang kemudian dikirim ke Sunter untuk proses pengisian produk (filling). (yds/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads