KPK Minta Tak Ada Obral Bansos, Mendagri: Kepala Daerah Pasti Hati-hati

Pilkada Serentak

KPK Minta Tak Ada Obral Bansos, Mendagri: Kepala Daerah Pasti Hati-hati

Ferdinan - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 08:13 WIB
KPK Minta Tak Ada Obral Bansos, Mendagri: Kepala Daerah Pasti Hati-hati
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK mewanti-wanti agar kepala daerah tidak obral bantuan sosial terkait kepentingan politik jelang Pilkada serentak. Soal imbauan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini para kepala daerah taat hukum, tak akan melakukan penyimpangan.

"Saya kira kepala daerah sampai dengan kepala desa sudah tahu mana yang boleh mana yang tidak dan mana yang berpotensi melanggar hukum," kata Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Jumat (24/7/2015).

Menurut Tjahjo, para kepala daerah wajib mempertanggungjawabkan peruntukan dana bansos. "Kalau adanya penyimpangan dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baginya, terdapat sejumlah area rawan korupsi di daerah di samping masalah perencanaan anggaran, bansos atau pun hibah termasuk retribusi di daerah

"Baik Pemda dan DPRD sudah paham, pasti hati-hati," sebut Tjahjo.

Sebelumnya pimpinan KPK mengimbau agar para kepala daerah tidak mengobral dana bansos dan dana desa untuk dijadikan sarana kampanye.

"Kami imbau publik agar jangan sampai kepala daerah gunakan bansos dan bantuan daerah," kata Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/7).

Pandu mengingatkan, dana bansos dan dana desa saat ini sangat rawan diselewengkan para kepala daerah untuk alat kampanye. Jelang Pilkada, biasanya angka dana bansos yang digelontorkan kepala daerah akan meningkat berkali lipat.

"Jangan sampai terkait dengan implementasi UU Desa, dan terkait pembagian anggaran siswa miskin. Seperti kita tahu kan Sumut terkait dengan itu (bansos) juga," tegas Pandu.
Β  (fdn/fdn)


Berita Terkait