Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha pada Kamis (23/7) menyebutkan pemeriksaan lanjutan Gatot Pujo dilakukan hari ini sebab pemeriksaan 11 jam pada Rabu (22/7) belum selesai.
Priharsa menjelaskan, penyidik memang tak melayangkan surat panggilan lagi untuk Gatot. Sebelum selesai pemeriksaan kemarin malam, penyidik sudah menyampaikan ke Gatot bahwa pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan hari Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi pengacara Gatot memprotes cara pemanggilan kliennya tanpa melayangkan surat panggilan. "Besok (hari ini) tidak akan hadir, karena belum ada pemanggilan secara tertulis," tegas Razman.
Bahkan Razman usai mendampingi kliennya bernama Mustafa yang juga anak buah Gatot Pujo, blak-blakan melarang kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Nggak akan datangย dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedurlah," kata Razman di gedung KPK, Kamis (23/7) malam.
KPK memang masih memburu 'bandar' uang suap terhadap hakim PTUN Medan. Dalam perjalanan penyidikan, terungkap bahwa Evy Susanti pernah memberikan uang kepada OC Kaligis terkait penanganan gugatan di PTUN Medan. Namun, Evy mengaku bahwa uang yang diberikan untuk Kaligis merupakan lawyer fee. (fdn/fdn)










































