Melalui pengacaranya, Haerudin Massaro, Gerry mengungkapkan peran Evy dalam kasus ini. Evy ternyata sering menghubungi Gerry saat proses gugatan di PTUN Medan berjalan.
"Menurut Gerry, Evy berperan penting, dia sering telepon lalu tanya posisi kasus dan tanya soal atur strategi kasus," kata Haerudin, Kamis (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia sering bertanya posisi kasus sampai di mana, sering telepon-telepon," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Evy, Razman Arief Nasution membantah keterlibatan kliennya dalam kasus ini. Razman hanya menjelaskan bahwa Evy terlibat dalam memberikan uang kepada OC Kaligis. Razman menyebut uang itu sebagai lawyer fee.
"Dia punya suami ingin kinerja Pemda nggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman.
(kha/fdn)











































