Kapolda Papua: Tersangka Rusuh Tolikara Bisa Bertambah

Kapolda Papua: Tersangka Rusuh Tolikara Bisa Bertambah

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 23 Jul 2015 16:01 WIB
Kapolda Papua: Tersangka Rusuh Tolikara Bisa Bertambah
Foto: Wilpret Siagian/detikcom
Jakarta - Polda Papua menetapkan dua tersangka terkait penyerangan saat salat Id di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Namun, penyidikan tidak berhenti di dua tersangka tersebut.

"Kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Mende saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/7/2015).

Kedua tersangka tersebut adalah HK dan JW. Mereka adalah dari kubu yang menyerang lawan dan melakukan perusakan dan pembakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menjadi provokator atau oranng yang menyuruh melakukan penyerangan," terang Yotje.

Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Pertimbangannya adalah karena situasi yang belum memungkinkan untuk dilakukan penangkapan. Namun demikian, penyidik mengedepankan langkah persuasif dalam menangkap kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka dari GIDI berinisial JW dan HK. (ahy/dra)


Berita Terkait