"Kemungkinan akan bertambah," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Mende saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/7/2015).
Kedua tersangka tersebut adalah HK dan JW. Mereka adalah dari kubu yang menyerang lawan dan melakukan perusakan dan pembakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Pertimbangannya adalah karena situasi yang belum memungkinkan untuk dilakukan penangkapan. Namun demikian, penyidik mengedepankan langkah persuasif dalam menangkap kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka dari GIDI berinisial JW dan HK. (ahy/dra)










































