"Belum dilakukan penangkapan," kata Kapolda Papua Irjen Yotje Mende saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/7/2015).
Alasannya, kata mantan Kapolda Kepri ini, adalah karena situasi belum memungkinkan untuk melakukan tindakan represif tersebut. Meski demikian, kepolisian akan mengedepankan tindakan persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka dilakukan hari ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 50an saksi yang mengetahui insiden saat Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015.
"Mereka menjadi provokator atau orng yang menyuruh melakukan penyerangan," terang Yotje. Kedua tersangka itu dari GIDI dan berinisial JW dan HK. (ahy/dra)











































