"Mengenai hubungan Evy dengan Kaligis, Kaligis dan Gatot, hubungan Kaligis dan Gerry itu masuk materi perkara nanti kita akan buktikan di pengadilan apakah Pak Kaligis terlibat atau tidak, nanti dibuktikan di pengadilan. Kalau memang terbukti bersalah ya silakan dihukum," kata anggota tim hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Afrian menegaskan, bahwa OC Kaligis diberi kuasa oleh Ahmad Fuad Lubis. Namun, saat ditanya soal penerimaan lawyer fee dari Evy Susanti, Afrian tak bisa membantah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Razman Nasution menegaskan bahwa Evy Susanti sudah lama kenal dengan OC Kaligis. Bahkan, Evy pernah memberikan lawyer fee kepada OC Kaligis terkait penanganan gugatan di PTUN Medan.
"Dia punya suami ingin kinerja Pemda nggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman kemarin. (kha/dra)











































