"Pasti diperiksa, tapi belum dipastikan waktunya. Yang saya dengar dia sedang umroh," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Kamis (23/7/2015).
KPK sudah memiliki informasi yang begitu banyak untuk membongkar kasus suap hakim PTUN Medan. Kini, KPK tinggal meminta keterangan beberapa pihak untuk kemudian dikembangkan dengan menjerat pihak lain yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki menegaskan, dalam perjalanan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan ini memang ada temuan-temuan baru. Temuan baru ini yang kemudian dikembangkan sebagai bahan untuk menjerat pihak lain yang ikut terlibat, terutama penyandang dana suap.
"Tentu ada pengembangan lebih lanjut. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat baik sebagai saksi maupun tersangka maupun memberikan kesaksian keterlibatan atas mereka. Itu yang kita sebut dengan pengembangan. Hasil pengembangan itu saya sedang tunggu," tegas Ruki.
Peran Evy Susanti dalam kasus ini semakin terkuak melalui pengakuan pengacara Gatot, Razman Arief Nasution. Razman menyebut Evy sudah lama mengenal pengacara kondang OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Evy juga ikut berperan memberikan lawyer fee untuk OC Kaligis.
"Ibu Evy Susanti adalah mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot, dan beliau tolong dong dipahami, jadi saya jelaskan Pak Gatot intinya tidak terlibat dalam urusan suap atau apapun yang terkait dengan pengadilan tata usaha negara, begitu pula dengan Ibu Evy Susanti, itu saja," tutur Razman.
Sementara itu, OC Kaligis yang pernah ditanya soal keterlibatan Evy Susanti sudah tegas membantah. Bahkan, OC Kaligis menegaskan tak pernah mengenal Evy Susanti. (kha/dra)











































