Seperti diketahui, sehari setelah menangkap 3 hakim PTUN Medan, KPK melayangkan surat cegah untuk beberapa orang, salah satunya Evy. Plt Pimpinan KPK, Johan Budi menegaskan bahwa Evy ternyata sudah pergi umroh sebelum surat cegah dikirimkan ke pihak imigrasi.
"Evy Susanti memang sudah dicegah, namun ternyata dia sudah berangkat umroh sebelum surat cegah dikirimkan," kata Johan, Kamis (23/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jadwal pemeriksaan yang bersangkutan saya belum mendapatkan laporan dari tim penyidik," jelas Johan.
Peran penting Evy dalam kasus ini semakin terkuak saat pengacara Gatot, Razman Arief Nasution menyampaikan keterkaitan Evy dengan OC Kaligis dalam perkara di PTUN Medan. Razman menyebut bahwa Evy bertugas memberikan lawyer fee kepada OC Kaligis yang kini juga sudah dijadikan tersangka. OC memang pengacara yang mewakili Pemprov Sumut.
"Dia punya suami ingin kinerja Pemda nggak terganggu, keluarkan dana untuk lawyer fee, operasional fee, bukan untuk menyuap hakim," kata Razman kemarin.
Razman juga menyebut bahwa Evy sudah sejak lama kenal dengan pengacara kondang OC Kaligis yang kini sudah jadi tersangka. Sementara itu, OC Kaligis sudah pernah membantah tegas, bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Evy Susanti. (kha/dra)











































