"Pendaftaran mulai 26 Juli. Semua sudah siap," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Rabu (22/7/2015) malam.
Ferry mengungkapkan bahwa KPU sudah mensosialisasikan hal-hal teknis termasuk cara-cara pengisian formulir dan surat ke daerah. Kini, KPU pusat tinggal menunggu nama-nama yang masuk dari daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran itu berlaku untuk calon gubernur, bupati serta calon walikota. Pilkada tahun 2015 akan digelar serentak bagi 260 kabupaten dan kota serta 9 provinsi dengan total ada 269 Pilkada. Pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember 2015 mendatang.
Setelah pendaftaran, ada sejumlah tahap yang dilakukan KPU untuk meverifikasi pendaftaran. Penetapan calon akan dilakukan pada Agustus mendatang.
"Penetapan nanti tanggal 24 Agustus," ujar dia.
Berikut beberapa tahapan penting Pilkada 2015:
1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015 (imk/bag)











































