"Sekarang tarifnya sudah normal kembali," kata petugas call center Tol Cipali, Teguh saat dihubungi pada Kamis (23/7/2015) pukul 01.00 WIB.
Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015, tarif Tol Cipali adalah sebesar Rp 823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I. Untuk jarak terjauh dari Cikopo ke Palimanan dan sebaliknya, kendaraan golongan I akan membayar Rp 96.000 sementara golongan IV sebesar Rp 288.500.
Sebelumnya, tarif tol didiskon sehingga pengendara hanya cukup membayar Rp 72.000. Para pengendara diharapkan sudah mempersiapkan pembayaran agar antrean di gerbang tol tidak terlalu panjang.
"Harap menyiapkan uang pas," ujar Teguh.
Pada tengah malam ini, antrean di Gerbang Tol Cikopo arah Jakarta mencapai 8 km. Sebanyak 14 gardu tol dibuka untuk mempercepat pelayanan.
(imk/bpn)











































