Gubernur Gatot Dicecar Pertanyaan Soal Peran Gerry oleh KPK

Kasus Suap Hakim PTUN

Gubernur Gatot Dicecar Pertanyaan Soal Peran Gerry oleh KPK

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 22 Jul 2015 22:24 WIB
Gubernur Gatot Dicecar Pertanyaan Soal Peran Gerry oleh KPK
Foto: Mulya Nur Bilkis
Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diperiksa selama 11 jam lebih oleh KPK. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh pengacara dari kantor OC Kaligis yang bernama Gerry.

"Beliau dicecar 28 pertanyaan. Beliau ditanya soal apakah kenal dengan Gerry? Bagaimana peran dan tugasnya?" kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution saat mendampingi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Gerry memiliki nama asli Yagari Bhastara Guntur yang baru bekerja di kantor OC Kaligis selama setahun. Saat ditangkap KPK, Gerry mengaku uang suap sebesar USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura bukanlah miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Gerry juga buka mulut soal Pemprov Sumatera Utara yang memang menyewa jasa kantor OC Kaligis untuk memenangkan gugatan di PTUN Medan melawan Kejati Sumut. Hal itu pula yang akhirnya juga membuat Gubernur Sumur Gatot Pujo Nugroho ikut berurusan dengan KPK.

Namun dalam pemeriksaan pada hari ini status Gatot masih tetap sebagai saksi. Razman pun menegaskan bahwa kliennya yang juga politikus PKS itu tak terlibat suap.

"Jadi intinya Pak Gatot selaku Gubernur haqul yakin bahwa dirinya tak terlibat suap," pungkas Razman yang langsung mendampingi Gatot meninggalkan Gedung KPK. (bag/imk)


Berita Terkait